Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang anggota komplotan pencuri mobil di Kota Semarang yang nekat melawan petugas saat akan ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa, mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga Bandung pada 9 Februari 2025 yang kehilangan mobil setelah dihadang oleh beberapa orang di Salatiga.

Menurut dia, korban Cecep Sobana menawarkan mobil miliknya untuk dijual melalui media sosial.

Komplotan pencuri tersebut, kata dia, kemudian berpura-pura ingin membeli mobil yang ditawarkan itu.

"Pelaku meminta mobil diantar ke Salatiga dengan memberikan uang bensin Rp1 juta," katanya.

Menurut dia, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di Desa Kebowan, Kabupaten Semarang, untuk bertransaksi.

Namun, lanjut dia, saat tiba di lokasi, korban justru didatangi empat orang bersenjata tajam dan bersenjata api yang merampas mobil yang akan dijual itu.

Usai memperoleh laporan korban, kata dia, Resmob Polda Jawa Tengah memperoleh lokasi mobil curian tersebut di Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang.

Pelaku yang berada di lokasi berupaya kabur dengan menabrak sejumlah anggota polisi yang akan menangkap di lokasi tersebut.

"Tiga anggota terluka setelah ditabrak mobil oleh pelaku," katanya.

Dalam penindakan tersebut, tiga pelaku diamankan, masing-masing ARW (35) warga Kabupaten Bantul, GA (35) warga Kota Semarang, dan IKR (27) warga Kabupaten Boyolali.

Sementara tiga petugas yang terluka dalam penangkalan tersebut dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan.

Baca juga: Polres Magelang Kota tahan komplotan pencuri sepeda motor luar daerah