Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan periode Januari- Maret 2025 kepada 10.375 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pendamping PKH Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Niken Damayanti di Batang, Rabu, (26/2) mengatakan bahwa bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
"Oleh karena itu, kami mengimbau penerima manfaat agar mengambil bantuan sosial itu sesuai jadwal yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan dan memastikan kelancaran proses distribusi," katanya.
Namun demikian, kata dia, bagi keluarga penerima manfaat yang belum sempat mengambil bansos sesuai jadwalnya bisa tetap diambil di kantor pos setempat.
Menurut dia, data penerima bantuan sosial program keluarga harapan ini masih mengacu pada data penerima bansos PKH tahap empat 2024 karena datanya bersifat dinamis dan sudah ditentukan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial RI dan dipadupadankan data stakeholder.
Bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), kata dia, diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, khususnya keluarga yang memiliki komponen seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lansia.
"Dari total 10.375 KPM ini sebagian besar merupakan keluarga dengan anak usia sekolah dan balita. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan," katanya.
Niken mengatakan bantuan sosial program keluarga harapan yang disalurkan bervariasi dan tergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat.
"Untuk ibu hamil dan balita, nominal bantuan bisa mencapai Rp750 ribu per tahap penyaluran, sedangkan untuk anak usia sekolah tingkat SD menerima Rp225 ribu per tiga bulan per anak, anak SMP Rp375 ribu per tiga bulan, anak SMA Rp500 ribu, serta lanjut usia dan penyandang disabilitas Rp600 ribu," katanya.