Kudus (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan 20 loket objek wisata di Kudus diberlakukan pembayaran non tunai atau melalui aplikasi Kode Respons Cepat Standar Indonesia (Quick Response Code Indonesian Standard/QRIS).
"Pembayaran tiket menggunakan QRIS di sejumlah objek wisata yang dikelola Pemkab Kudus ini untuk memudahkan wisatawan membeli tiket," kata Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah di Kudus, Kamis.
Selain itu, kata dia, program digitalisasi retribusi di sejumlah objek wisata itu juga menindaklanjuti instruksi yang dicanangkan oleh Bupati Kudus Sam'ani intakoris.
Dengan pembayaran secara digital akan sangat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena tidak perlu repot membawa uang tunai untuk masuk ke objek-objek wisata yang dikelola pemerintah.
Dari 20 loket objek wisata yang ditargetkan, kata dia, sebelumnya sudah ada tiga objek yang sudah menerapkan digitalisasi pembayaran lewat QRIS sejak 2024. Sedangkan tahun ini ditingkatkan menjadi 20 objek.
Pembayaran retribusi secara non tunai tersebut, akan diberlakukan di dua UPTD, yakni UPTD Pengelola Objek Wisata serta UPTD Museum dan Taman Budaya.
Adapun 20 loket objek wisata tersebut, yakni Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya, Hotel Graha Muria, Portal Colo, Pondok Wisata, Taman Ria, Parkir Khusus Colo, Taman Krida Wisata, Museum Kretek, Ember Tumpah, Waterpark, Waterpool, Mandi Bola, Gantangan, Terapi Ikan, Trampolin, hingga Mini Movie.
Kemudian, ada juga retribusi PKL Taman Krida, retribusi PKL Taman Menara, retribusi PKL Seputar Colo, hingga retribusi PKL Museum Kretek.
Adapun tahapan yang sudah dimulai, yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pembinaan dan pendampingan khusus. Kemudian dilanjutkan tahap sosialisasi kepada masyarakat.
"Saat ini tengah disosialisasikan baik secara langsung atau melalui flyer digital yang disebarkan melalui media sosial," ujarnya.
Dalam menerapkan QRIS tersebut, pihaknya menggandeng Bank Jateng dan Bank Indonesia (BI) dalam mendukung pembayaran retribusi secara non tunai. Sedangkan target penerapannya awal April 2025 ketika musim libur Lebaran.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus Risdiyanto membenarkan bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus memang mengajukan penerapan QRIS di sejumlah lokasi wisata.
"Kami mencatat ada 20-an loket objek wisata yang diajukan dan kini sudah siap diberlakukan pembayaran dengan QRIS," ujarnya.
Untuk mendapatkan kode QRIS, kata dia, pihaknya mengajukan permohonan ke Bank Indonesia (BI), kemudian setelah jadi baru dicetak kode QRIS untuk diserahkan kepada Disbudpar Kudus.
Nantinya retribusi yang masuk akan ditampung di rekening penampungan baru ke rekening kas umum daerah (RSKUD).
Baca juga: Sam'ani Intakoris siap jadikan Kirab Bwee Gee destinasi wisata