"Jangan dipukul, cukup disentil saja agar racun dalam tubuh tomcat tidak keluar," kata Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P4L), Marwoto, di Cilacap, Senin.

Marwoto mengatakan hal ini terkait adanya dua warga Kelurahan Tegal Kamulyan RT 02 RW 04, Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap, yang terkena serangan tomcat.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya berupaya mengantisipasi serangan tomcat ini dengan memberikan penyuluhan kepada warga.

"Bagi warga yang sudah terlanjur terkena racun serangga tomcat, kami persilakan untuk berobat ke puskesmas terdekat," katanya.

Informasi yang dihimpun, dua warga yang terkena serangan tomcat ini merupakan seorang ibu rumah tangga, Marya Menik (30), dan anaknya, Ade Saputra.