"Kami sudah melakukan klarifikasi serta memecat pengurus yang tidak menjalankan instruksi partai," kata Agustina Wilujeng di Semarang, Kamis.

Menurut dia, cukup banyak laporan yang masuk berkaitan dengan kader yang membelot ke partai lain.

Namun, lanjut dia, tidak semua yang dilaporkan tersebut merupakan kader PDI Perjuangan.

Ia menuturkan sejumlah kader yang memperoleh sanksi partai karena tidak menjalankan instruksi partai di antaranya Ketua Pengurus Anak Cabang Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal serta Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Ia menjelaskan kedua pengurus partai itu didapati mendukung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Hadi Prabowo-Don Murdono.

Hadi Prabowo-Don Murdono diusung gabungan Partai Gerindra, PKS, PPP, PKB, Partai Hanura, serta PKNU.

Proses pemberian sanksi kepada kader yang membelot ke pasangan calon lain, kata dia, akan ditentukan dalam rapat DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.