Logo Header Antaranews Jateng

H-1 Pilpres Harus Bersih dari Atribut Kampanye

Senin, 7 Juli 2014 20:19 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto ANTARA/M. Ali Khumaini)
"Masa tenang kan ditetapkan mulai 6-8 Juli 2014. Kalau diminta pada 6 Juli harus bersih (dari APK, red.) ya memang susah," kata Ketua Panwaslu Kota Semarang Sri Wahyu Ananingsih di Semarang, Senin.

Ia mengakui sampai saat ini APK, baik baliho maupun spanduk kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, termasuk partai politik pendukung masih ditemui di sejumlah jalan protokol Kota Semarang.

Menurut dia, banyaknya APK yang masih terpasang sebenarnya dipengaruhi minimnya penertiban yang dilakukan selama masa kampanye sehingga setelah memasuki masa tenang harus kerja keras membersihkan.

"Penertiban selama kampanye minim. Selama masa kampanye Pilpres 2014 di Kota Semarang saja hanya dilakukan satu kali penertiban. Akibatnya, pada masa tenang ini masih banyak APK yang terpasang," katanya.

Wahyu menjelaskan penertiban yang dilakukan secara berkala pada masa kampanye untuk tempat-tempat larangan setidaknya bisa membantu mengurangi jumlah APK yang harus ditertibkan memasuki masa tenang.

Ia mengatakan saat ini terus berkoordinasi aktif dengan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang, seperti menginformasikan titik-titik jalan yang sampai saat ini masih terdapat APK terpasang.

"Seperti 'barusan', saya lewat Jalan Prof Hamka Semarang melihat masih ada APK. Langsung saya kontak satpol PP untuk menginformasikannya. Mereka (satpol PP) langsung meluncur ke lokasi," katanya.

Saat ini, kata dia, Panwaslu Kota Semarang bersama sejumlah pihak terkait secara maraton terus menggiatkan penertiban APK di berbagai wilayah dan diharapkan setiap harinya ada progres yang menggembirakan.

"Panitia pengawas kecamatan (PPK), panitia pengawas lapangan (PPL), dan kelurahan harus dilibatkan dalam penertiban agar hasilnya maksimal. Sebab, setidaknya 8 Juli mendatang harus sudah bersih," katanya.

Selain itu, Wahyu mengingatkan masyarakat juga berperan untuk menginformasikan adanya titik pemasangan APK di wilayahnya agar bisa ditindaklanjuti penertibannya oleh satpol PP setempat.

Pewarta :
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2024