Logo Header Antaranews Jateng

Ray Rangkuti : Perppu Bisa Redam Kemarahan Masyarakat

Rabu, 1 Oktober 2014 12:25 WIB
Image Print
Tolak RUU Pilkada. Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), berunjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Sulsel, Kamis (25/9). Mereka menolak RUU Pilkada yang dinilai sebagai kemunduran sistem demokrasi langsung di Indonesia. (ANTARA FOTO/Yusr
"Upaya pengembalian kepada Pilkada langsung melalui Perppu ya jangan buru-buru kita katakan bagus atau tidak, makanya kita lihat dahulu seperti apa Perppunya, tapi jika untuk meredam kemarahan publik itu bisa," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) tersebut di Jakarta, Selasa.

Perppu yang akan dikeluarkan presiden tersebut mengakomodasi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) secara langsung dengan sejumlah perbaikan. Namun, menurut Ray apakah pasal-pasal yang diubah nanti sesuai atau tidak perlu diperhatikan lebih lanjut.

"Tapi apakah pasal-pasal ini nanti sesuai dengan pasal-pasal lain, ini yang harus dilihat lagi," ujarnya.

Ia mengatakan untuk imbas dikeluarkannya Perppu terhadap partai-partai atau pemerintah ia belum bisa memberi komentar karena belum dipelajarinya secara mendalam.

"Efek-efeknya belum saya pelajari, apakah ini langkah yang baik, yang tepat atau tidak saya belum bisa komentar," ungkapnya.

Akan tetapi menurut Ray dengan rencana dikeluarkannya Perppu ini secara otomatis Partai Demokrat akan bertentangan dengan koalisi Merah-Putih (KMP) karena produk Pilkada oleh DPRD merupakan produk KMP.

"Jika kemarin Koalisi Indonesia Hebat melamar Demokrat tetapi sekarang Demokrat yang harus merapat ke koalisi Jokowi, kalau tidak ya bisa-bisa tidak selamat," katanya. (SDP-95/N005)

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024