Logo Header Antaranews Jateng

Benny: Hak Interpelasi Jangan Dipersepsikan Menjatuhkan Presiden

Selasa, 25 November 2014 13:49 WIB
Image Print
Benny K Harman (FOTO. ANTARA)
"Jangan hak interpelasi ini dipersepsikan sebagai upaya untuk menjatuhkan presiden di tengah jalan, bukan. Hak interpelasi itu hanya hak dewan minta penjelasan presiden," kata Benny di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa.

Penggunaan hak bertanya atau interpelasi, kata Benny, merupakan suatu hal yang lumrah dan masuk akal, bukan menjatuhkan presiden di tengah jalan.

"Masuk akal itu. Jadi hak interpelasi itu adalah hak yang secara konstitusional dimiliki oleh dewan untuk mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," lanjut Benny.

Dengan hak interpelasi ini, katanya, dewan meminta penjelasan pemerintah berkenaan dengan kebijakan yang penting dan bernilai strategis, juga berdampak sistemik terhadap kepentingan masyarakat.

"Penjelasan itu wajib dilakukan oleh pemerintah. Wajib diberikan manakala DPR RI membutuhkan penjelasan itu. Apa yang menjadi alasan dinaikkaannya harga BBM, apakah momentum sudah tepat, sudah siap perangkat dibutuhkan untuk mencegah dampak destruktif, kebijakan kenaikkan BBM itu, apakah jangka panjang atau jangka pendek," kata Benny memberi contoh.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024