Polisi: Jalan Beton Pait-Sragi Pekalongan Tak Sesuai Spek
Kamis, 22 Januari 2015 16:48 WIB
"Untuk paket yang tidak sesuai spek itu adalah ruas jalan Pait-Sragi sepanjang 300 meter senilai Rp896 juta," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Unit Tipikor Polres Pekalongan, Ipda Bambang Tulunggono mengatakan berdasar hasil penyelidikan bekerjasama dengan Universitas Negeri Semarang dan BPKP diketahui kerugian ditaksir mencapai Rp83 jutaan.
"Saat ini, kami terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti. Kami sudah meningkat kasus ini ke lidik dan rekanan CV Karya Perkasa berinisial 'R' menjadi tersangka," katanya.
Ia mengatakan polres sudah memiliki alat cukup bukti dan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus korupsi rigid.
"Akan tetapi, untuk lebih menguatkan sambil menunggu hasil penghitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan digelar ekspos di mapolres untuk mendapatkan masukan," katanya.
Menurut dia, setelah ekspos, polres baru akan meningkatkan status kasus korupsi itu menjadi sidik.
"Adapun target kali ini adalah rekanan yang diduga melakukan penyelewengan anggaran pembangunan jalan tersebut setelah satu berkas sebelumnya telah P21 yang kini masih dalam persidangan di Pengadilan Tipikor," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025