Logo Header Antaranews Jateng

Sekitar 60 Pengacara Membela Bambang Widjajanto

Jumat, 23 Januari 2015 17:19 WIB
Image Print
Nursyahbani Katjasungkana (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
"Kami tidak diberikan keleluasaan, tapi setelah berdebat dengan pemeriksa, akhirnya kami diberikan waktu, hanya lima menit," katanya saat keluar dari kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, sekitar 60 kuasa hukum menyatakan membela Bambang dan jumlah ini akan terus bertambah, tetapi karena keterbatasan tempat, hanya lima orang yang diizinkan masuk ke ruangan Bareskrim, Polri.

"Kalau BW (Bambang Widjojanto) hingga besok tidak dilepaskan, maka kami akan mengajukan penangguhan penahanan bahkan juga praperadilan," kata Nursyahbani.

Ia mengatakan, tim pengacara ini dibentuk oleh BW, dan surat kuasanya sendiri saat ini dipegang penyidik dari Bareskrim, Polri.


Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024