Rektor: Masa tunggu kerja lulusan UMK sekitar enam bulan
Selasa, 22 Oktober 2024 19:54 WIB
"Data tersebut merupakan hasil 'tracer study' atau penelitian atau studi pelacakan oleh Pusat Karir dan Pelacakan Alumni (PKPA) UMK," ujarnya ditemui usai sidang senat terbuka wisuda periode ke-73 mahasiswa UMK di Kudus, Selasa.
Dari lulusan UMK yang melanjutkan pekerjaan, kata dia, sekitar 62,3 persen di antaranya bekerja sebagai wira usaha, selebihnya ada yang bekerja di perusahaan, menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tentara, polisi, dan lain sebagainya.
Ia mengingatkan kepada para lulusan UMK untuk bisa mandiri dan senantiasa membawa nama baik almamater.
"Para alumni juga cerminan dari visi dan misi pendidikan UMK, sehingga harus bisa membuktikan bahwa pendidikan bukan hanya tentang gelar tetapi juga tentang perkembangan karakter dan kontribusi positif kepada masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan wisuda ke-73 ini mengantarkan 1.429 wisudawan UMK tahun akademik 2024/2025 dari berbagai program studi. Sebanyak 1.320 lulusan di antaranya sarjana dan 109 lulusan merupakan magister.
"Wisuda digelar dua hari, yakni hari ini (22/10) terdapat 742 mahasiswa, sedangkan selebihnya mengikuti wisuda pada keesokan harinya," ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi komitmen UMK dalam mempersiapkan lulusannya menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0 dan sosialitas 5.0.
Bahkan, kata dia, UMK baru saja mendapatkan akreditasi baik sekali, dengan beberapa program studi yang diakui unggul.
UMK juga mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan untuk membuka empat program studi baru dan menyelenggarakan program pengakuan pembelajaran lampau untuk 16 program studi.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024