Di Temanggung, Ongkos Angkutan Naik Rp500
Senin, 30 Maret 2015 13:03 WIB
Seperti diketahui pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata Rp500 per liter, yakni harga solar dari Rp6.400 per liter menjadi Rp6.900 per liter dan harga premium RON 88 dari Rp6.900 per liter menjadi Rp7.400 per liter.
Sopir angkutan jurusan Temanggung-Tembarak, Wahono (45) mengatakan mulai hari ini ongkos angkutan naik Rp500 karena harga BBM naik. Jurusan Temanggung Tembarak sebelumnya Rp4.000 per orang naik menjadi Rp4.500 per orang.
"Kenaikan ongkos angkutan ini merupakan kesepakatan paguyuban angkutan untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM," ucapnya.
Sopir angkutan jurusan Temanggung-Tlogomulyo, Rowo (50) menyebutkan untuk jurusan Temanggung-Tlogomulyo dari Rp3.500 menjadi Rp4.000 per orang.
"Kenaikan ongkos angkutan ini cukup wajar karena harga BBM sudah naik dua kali, pertama naik Rp200 per liter dan kedua naik Rp500 per liter," tuturnya.
Menurut dia kenaikan ongkos ini tidak memberatkan para penumpang dan sampai saat ini tidak ada protes dari penumpang.
Ketua Organda Temanggung, Supoyo menuturkan aturan ongkos angkutan berpedoman pada SK Bupati Temanggung tertanggal 13 Desember 2014 dengan asumsi harga BBM Rp7.500 per liter, karena harga premium sekarang Rp7.400 per liter berarti masih dalam koridor SK Bupati Rp7.500 per liter, sehingga ongkos tidak naik.
"Namun, karena sebelumnya ongkos angkutan turun saat BBM turun beberapa waktu lalu maka saat ini ada penyesuaian harga lagi saat terjadi kenaikan hatga BBM," kilahnya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024