Anugerahkan JKN Award 2015 Untuk Pemda
Senin, 7 September 2015 10:11 WIB
Jumlah peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi ke BPJS Kesehatan hingga 28 Agustus 2015 sebanyak 7,26 persen atau 10.657.038 jiwa dari total 150.753.391 jiwa peserta BPJS Kesehatan
Pemberian JKN Award 2015 tersebut, BPJS Kesehatan membaginya dalam apresiasi utama, apresiasi Madya, dan apresiasi Pratama serta dibagi menjadi empat segmen wilayah yakni tingkat provinsi, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk kurang/sama 200 ribu jiwa, tingkat kabupaten/kota bependuduk lebih dari 200 ribu sampai dengan 400 ribu juwa, dan tingkat kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400 jiwa.
Ada lima perspektif penilaian yang dilakukan terhadap masing-masing pemerintah daerah meliputi cakupan peserta BPJS Kesehatan (rasio jumlah peserta JKN terhadap jumlah penduduk, serta presentase jumlah pemda yang terintegrasi terhadap jumlah peserta), jumlah peserta integrasi Jamkesda, administrasi kepesertaan, administrasi keuangan (kesesuaian jumlah terhadap APBD serta ketepatan jumlah membayar sesuai dengan kewajiban), dan kemitraan.
Pemda yang mendapatkan penghargaan tingkat provinsi Apresiasi Utama: Aceh, Apresiasi Madya: DKI Jakarta, dan Apresiasi Pratama: Sumatera Utara. Kemudian tingkat Kab/Kota berpenduduk 200.000 jiwa Apresiasi Utama: Kota Pangkal Pinang, Apresiasi Madya: Kab. Kepulauan Mentawai, dan Apresiasi Pratama: Kota Sibolga. Tingkat Kab/Kota berpenduduk >200.000-400.000 jiwa Apresiasi Utama: Kota Cirebon, Apresiasi Madya: Kota Pekalongan, dan Apresiasi Pratama: Kab. Pringsewu.
Sementara tingkat Kab/Kota berpenduduk lebih dari 400.000 jiwa Apresiasi Utama: Kabupaten Demak, Apresiasi Madya: Kota Gorontalo, dan Apresiasi Pratama: Kab. Bogor.
"Kami berharap penghargaan ini bisa mendorong pemerintah daerah lainnya untuk segera bergabung sebagai wujud gotong royong bersama, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai acara Penganugerahan JKN Award 2015 di Gedung Siwabessy Kementerian Kesehatan, Selasa (1/9).
Pewarta : -
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024