Menteri Tidak Diperkenankan Berbeda Pendapat dengan Presiden/Wapres
Sabtu, 7 November 2015 06:57 WIB
Hal tersebut ia sampaikan di sela-sela acara Pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lintas Kementerian/Lembaga bekerja sama dengan ESQ Leadership Center.
Menurut Yuddy, apabila kita memiliki pandangan berbeda dan meyakini pandangan tersebut memiliki nilai kebaikan, maka sebaiknya juga disampaikan secara tertutup dan dalam ruang pembahasan yang sifatnya tertutup.
"Ruang pembahasan tertutup kan ada tiga, pertama rapat kabinet paripurna, kedua rapat kabinet terbatas atau dialog langsung dengan presiden untuk menyampaikan pandangan yang berbeda itu, jadi tidak boleh langsung keluar," kata Yuddy.
Ia juga menjelaskan bahwa peringatan dari presiden terkait tidak diperkenankannya di dalam kabinet menyampaikan pendapat yang berbeda-beda ke luar seharusnya dijadikan peringatan terakhir oleh para menteri agar tidak saling berpolemik.
"Semua perbedaan pandangan itu bisa diselesaikan dalam forum tertutup atau dialog langsung dengan presiden dan wakil presiden," ucap Yuddy.
Sementara itu, Sekretaris Menpan-RB Dwi Wahyu Atmaji menyatakan bahwa pelatihan ASN ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan suntikan revolusi mental.
"Ini dilakukan agar para ASN lebih produktif dalam menyukseskan program-progaram pembangunan nasional. Adanya bantuan dari ESQ berupa kecerdasan spritual dan emosional maka diharapkan dapat merubah pola pikir dan budaya dari para ASN," kata Dwi.
Menurut Dwi, pelatihan ini diberikan melalui metode ESQ, yaitu pembangunan karakter yang kombinasikan dengan kecerdasan spiritual emosional dan intelektual dengan materi universal dari sisi agama.
"Materi sudah dikemas untuk keperluan para ASN yang terdiri dari berbagai macam agama dan keyakinan," tuturnya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024