Hukum Kebiri Sudah Tahap Finalisasi Pembahasan di Kementerian
Jumat, 22 Januari 2016 14:05 WIB
Ia menyebutkan, pemerintah memandang sangat serius kejahatan dan kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual.
Yohana mengatakan, pemerintah memandang perlu melakukan terobosan, di antaranya memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku kekerasan kepada anak.
Dia menambahkan bahwa hukuman kebiri itu dilakukan dengan suntikan hormon sehingga pelaku kekerasan sesual terhadap anak secara biologis tidak lagi terdorong melakukan kekerasan seksual.
"Untuk melakukan putusan hukuman kebiri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025