Mensos: Penghematan Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Sosial
Selasa, 9 Agustus 2016 09:39 WIB
"Kebijakan penghematan anggaran pemerintah agar disesuaikan dan tidak mengganggu layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT), baik panti maupun balai," ujar Mensos saat membuka acara Rapat Koordinasi Program Kemensos di Jakarta, Senin.
Mensos Khofifah mengatakan, kebijakan pemerintah melakukan penghematan anggaran agar disikapi dengan bijak sehingga tidak mengganggu layanan panti-panti dan balai-balai di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi itu, kata Mensos, sebagai upaya untuk koordinasi dari berbagai UPT, yaitu dari panti-panti asuhan dan balai-balai yang saat ini berjumlah 38 unit.
Kebijakan penghematan anggaran tersebut sudah pasti ada imbasnya. Namun, dipastikan program-program prioritas tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengganggu target yang telah ditetapkan.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025