Logo Header Antaranews Jateng

Polairud Riau Sita 13 ribu iPhone, Galaxy, Xiaomi, Acer

Sabtu, 3 September 2016 17:56 WIB
Image Print
Petugas Kepolisian Polair Polda Riau membongkar dus yang berisikan barang bukti tangkapan berupa ponsel pintar selundupan (smartphone) di Mako Polair Polda Riau, di Pekanbaru, Sabtu (3/9). ( ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Pekanbaru Antara Jateng - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan menyita ribuan ponsel pintar berbagai merek tanpa cukai senilai Rp6 miliar pada Sabtu dinihari tadi.

"Setelah dihitung terdapat sebanyak 13.114 ponsel pintar berbagai merek yang berhasil disita. Mayoritas ponsel tersebut berasal dari Tiongkok," kata Kapolda Riau, Brigadir Jenderal Supriyanto dalam keterangan pers di Pekanbaru, Sabtu.

Ia merincikan belasan ribu ponsel pintar itu terdiri dari i-Phone Apple 6 sebanyak 2.638 unit, Samsung Galaxy Android 80 unit, Xiaomi 9.960 unit serta ponsel merek Acer 431 unit.

Seluruh barang bukti itu, lanjutnya, disita dari seorang tersangka berinisial Sp (32). Tersangka diduga merupakan pemilik sekaligus pelaku penyelundupan barang elektronik tersebut.

Menurut Supriyanto, pengungkapan upaya penyelundupan itu berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Ditpol Air Polda Riau akan adanya aktivitas bongkar muat di salah satu pelabuhan tikus di Sungai Siak, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

"Informasi itu kita terima sekitar pukul 24.00 WIB," ujarnya.

Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Selang 3 jam kemudian, polisi berhasil sampai di TKP. Namun, aktivitas bongkar muat selesai dilaksanakan.

Polisi kemudian kembali bergerak menyisir sekitar TKP dan menemukan sebuah truk yang melintas tidak jauh dari pelabuhan yang dituju. Selanjutnya petugas terus mengikuti truk tersebut hingga berhenti di sebuah rumah.

"Pada saat momen itu kita langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan ratusan kotak berisi ponsel. Selain itu juga ditemukan aksesoris ponsel," jelasnya.

Dari penggeledahan itu, polisi kemudian menciduk Sp yang diduga sebagai pelaku penyelundupan. Kepada polisi, Sp mengaku barang eletronik itu diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sp yang merupakan warga Kota Dumai bersama barang bukti diamankan di Mapold Riau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Supriyanto mengatakan pihaknya terus menggali keterangan polisi terkait peredaran ponsel canggih itu.

Hanya saja, berdasarkan pantauan Antara ponsel serupa hasil penyelundupan tersebut banyak ditemukan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pusat penjualan ponsel di Pekanbaru.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024