Nelayan Jepara diminta gunakan jaket pelampung untuk keselamatan
Jumat, 13 Desember 2024 20:27 WIB
Para nelayan di Kabupaten Jepara Jawa Tengah diminta tidak mengabaikan alat keselamatan melaut, khususnya jaket pelampung (life jacket) sebagai antisipasi ketika terjadi kecelakaan di laut.
Ia berharap dengan tersedianya alat keselamatan tersebut, ketika terjadi kecelakaan di laut bisa meminimalkan jatuhnya korban.
Nelayan juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi mesin sebelum pergi melaut untuk menghindari terjadinya gangguan, serta memastikan kapalnya tidak melebihi kapasitas penumpang yang ditentukan.
Guna memastikan keamanan, personel Polairud Polres Jepara melaksanakan patroli rutin 24 jam di wilayah perairan Jepara.
"Dengan dukungan aktif dari masyarakat, wilayah perairan Jepara diharapkan tetap aman dan terkendali," tutupnya.
Baca juga: Polisi dan TNI berkolaborasi membersihkan Pantai Gua Manik
"Selain jaket pelampung, saat melaut juga harus dipastikan kapalnya tersedia dengan ring buoy atau ban pelampung serta alat pemadam api ringan -Apar-," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Resor Jepara AKP M Syaifuddin di Jepara, Jumat.
Apalagi, katanya, saat ini cuacanya cenderung ekstrem berupa angin kencang dan gelombang tinggi di perairan.
Karena itulah, jajaran Polairud Kepolisian Resor Jepara menerjunkan anggota ke lapangan untuk melakukan edukasi dan mengingatkan para nelayan akan pentingnya keselamatan selama melaut.
"Nelayan dan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan transportasi laut juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Selain itu, M Syaifuddin juga menekankan pentingnya untuk selalu memantau perubahan cuaca melalui laporan yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama dalam menghadapi potensi cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan selama melaut.
"Mudah-mudahan upaya edukasi dan sosialisasi pentingnya melengkapi alat keselamatan di kapal dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran bagi nelayan dan masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan laut," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna menambahkan, masyarakat dapat melaporkan setiap ada gangguan keamanan melalui kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di Nomor: 08112894040.
“Kami berharap masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan potensi gangguan Kamtibmas," ujarnya.
"Dengan dukungan aktif dari masyarakat, wilayah perairan Jepara diharapkan tetap aman dan terkendali," tutupnya.
Baca juga: Polisi dan TNI berkolaborasi membersihkan Pantai Gua Manik
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024