Tenaga Kerja Asing di Purbalingga Dirazia Petugas Imigrasi
Kamis, 27 Oktober 2016 16:52 WIB
Dalam razia yang digelar pada Kamis dengan mendatangi perusahaan-perusahaan PMA di Purbalingga, juga digelar tes narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga terhadap para TKA.
Selain perusahaan-perusahaan PMA, petugas juga mendatangi kantor Yayasan Boas Suwon Korea Selatan, Purbalingga, yang di dalamnya terdapat beberapa warga negara asing (WNA).
Saat ditemui wartawan di PT Indokores Sahabat, Purbalingga, Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Maman Budiman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap kantong-kantong tenaga kerja asing.
"Operasi serentak ini dalam rangka menyambut Hari Dharma Karyadhika yang diperingati setiap 30 Oktober," katanya.
Ia mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya berupaya mencocokan data yang ada di Kantor Imigrasi Cilacap dengan data riil di lapangan.
Dia mencontohkan di Yayasan Boas Suwon diketahui terdapat beberapa TKA yang tidak masuk ke dalam data Kantor Imigrasi Cilacap karena mereka menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas) yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Bandung meskipun beraktivitas di Purbalingga.
"Dengan operasi ini, kita bisa mengetahui apa yang sebenarnya mereka lakukan dan dokumen apa yang mereka punya. Mereka sudah menggunakan Kitas, menggunakan izin yang benar, namun kegiatannya bukan pada tempatnya," katanya.
Terkait hal itu, Maman mengatakan pihaknya mengambil langkah persuasif terhadap TKA tersebut dengan mengupayakan pemindahan alamat.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya temuan pelanggaran dokumen keimigrasian, dia mengatakan untuk sementara, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.
"Berdasarkan data Kantor Imigrasi Cilacap, di Purbalingga terdapat 114 WNA, 71 orang di antaranya merupakan TKA dan mayoritas warga negara Korea Selatan. Sisanya, bisa istri atau anak," katanya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Purbalingga Ngudiarto mengatakan pihaknya turut serta dalam operasi yang digelar Kantor Imigrasi Cilacap terhadap TKA yang bekerja di Purbalingga.
Berdasarkan data Dinsosnakertrans Purbalingga, kata dia, jumlah WNA di kabupaten itu sebanyak 104 orang dan 71 orang di antaranya merupakan TKA.
"Mayoritas warga negara Korea Selatan yang bekerja pada perusahaan rambut palsu sebagai tenaga ahli atau level manajer," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan jumlah TKA yang bekerja pada perusahaan-perusahaan PMA di Purbalingga cenderung menurun karena beberapa perusahaan telah menempatkan tenaga kerja lokal pada posisi manajer.
"Saat ini, TKA hanya ditempatkan pada posisi tenaga ahli yang dianggap belum bisa diisi oleh tenaga kerja kita. Kalau posisi manajer sudah banyak yang diisi orang-orang kita," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Indokores Sahabat Kim Hyun Don mengatakan jumlah TKA yang bekerja pada perusahaan rambut palsu asal Korea Selatan tersebut tinggal tujuh orang.
"Dulu memang ada 19 orang Korea tapi sekarang tinggal tujuh karena yang 12 (posisi) sudah dialihkan kepada orang sini," katanya.
Menurut dia, pihaknya secara bertahap akan mengurangi jumlah tenaga kerja asal Korea Selatan dan menggantinya dengan tenaga lokal yang dianggap mampu.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025