Logo Header Antaranews Jateng

Mahfudz: Masyarakat Palestina Nantikan Terwujudnya "One man one dollar" dari Indonesia

Selasa, 21 Februari 2017 11:50 WIB
Image Print
Mahfudz Siddiq (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)
Teheran, Iran, ANTARA JATENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq mengatakan masyarakat Palestina menantikan terwujudnya komitmen Indonesia dalam mewujudkan "One Man, One Dollar", gerakan kemanusiaan untuk mengumpulkan donasi sebesar satu dolar AS per orang.

Dalam wawancara menjelang pelaksanaan Konferensi Internasional Untuk Mendukung Gerakan Intifada Palestina yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Islam Iran di Teheran pada 21-22 Februari, 2017, Mahfudz menjelaskan bahwa gerakan tersebut tercetus pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa OKI tentang Palestina dan Al-Quds Al-Syarif di Jakarta pada 2016.

"Pada KTT Luar Biasa OKI tahun lalu, pemerintah Indonesia menyampaikan komitmen One Man, One Dollar untuk bantuan Palestina," kata dia, seraya menambahkan bahwa komitmen itu sangat dinantikan oleh rakyat Palestina.

Menurut Mahfudz, walaupun ekonomi nasional tengah mengalami kelesuan, namun gerakan kemanusiaan itu tidak sulit diwujudkan.

"Bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tidak harus seluruhnya dari APBN karena masyarakat Indonesia bisa digerakan untuk melakukannya," jelas dia.

Sejumlah langkah konkret yang dicapai dari KTT Luar Biasa OKI 2016 yakni penguatan dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian.

Kedua, penguatan tekanan terhadap Israel termasuk memboikot produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan.

Ketiga, peningkatan tekanan pada Dewan Keamanan PBB untuk memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina dan penetapan batas waktu pengakhiran pendudukan Israel di tanah suci Umat Islam tersebut.

Keempat, penolakan tegas atas pembatasan akses beribadah ke Masjid Al-Aqsa serta tindakan Israel mengubah status-quo dan demografi Al-Quds Al-Sharif.

Kelima, pemenuhan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024