Kapolri Perintahkan Dirreskrimsus Tindak Tegas Mafia Sembako
Rabu, 3 Mei 2017 14:22 WIB
"Saya sudah sampaikan tadi kepada para Dirreskrimsus Polda, kalau ada pengungkapan kasus, segera diekspos untuk memberikan efek jera ke pelaku yang lain," kata Jenderal Tito seusai melakukan konferensi video, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Tito menegaskan bahwa dirinya tidak segan mencopot Dirreskrimsus Polda yang tidak bertindak saat terjadi kenaikan harga sembako.
"Kalau ada harga sembako naik di daerah dan Dirreskrimsus tidak melakukan tindakan apa-apa, saya akan ganti direkturnya dalam waktu satu bulan. Saya cari orang yang bisa bertindak lebih keras lagi," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Pada Rabu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama sejumlah menteri dan pejabat negara membentuk Satuan Tugas Pangan untuk menstabilkan harga pangan menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran.
Satgas Pangan Mabes Polri akan dipimpin Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto yang akan dibantu oleh sejumlah pejabat kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sementara Satgas Pangan di tingkat Polda dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda.
Satgas tersebut akan melakukan pengawasan harga pangan di pasar-pasar yang akan dievaluasi hasilnya pada tiap dua pekan. Selain melakukan pengawasan harga dan ketersediaan sembako, satgas ini juga bertugas melakukan penegakkan hukum terhadap kartel dan mafia pangan.
Menurut Kapolri, ketersediaan sembako terutama beras di Tanah Air mencukupi hingga Lebaran.
"Suplai sembako aman. Ketersediaan sembako aman, persoalan rantai distribusi yang ada spekulan, penimbun, kartel sedang kami tangani bersama," katanya.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024