Belum Miliki Rumah, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Disediakan KPR Berbunga Rendah
Rabu, 3 Mei 2017 17:02 WIB
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 35 tahun 2016, ada manfaat layanan tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya adalah kami sudah kerja sama dengan pemberi kerja atau perusahaan untuk menyediakan rumah bagi para pekerja," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Semarang, Rabu.
Mengenai besaran penyaluran, dikatakannya pada tahun ini BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan dana sebesar Rp5 triliun untuk pinjaman pembangunan atau kredit konstruksi kepada pengembang dan KPR kepada konsumen.
Agus mengatakan ada dua skim penyaluran kredit KPR yaitu untuk rumah bersubsidi dan nonsubsidi. Dia mengatakan untuk rumah bersubsidi harga jual di setiap provinsi berbeda tetapi rata-rata di kisaran Rp130 juta.
Untuk uang muka kredit ini sebesar 1 persen, suku bunga 5 persen, dan jangka waktu pengembalian selama 20 tahun. Sedangkan untuk nonsubsidi untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 juta.
Untuk uang muka rumah nonsubsidi ini sebesar 5 persen, tingkat suku bunga yaitu bunga acuan BI repo rate ditambah 3 persen yaitu sekitar 8,75 persen.
"Sedangkan untuk jangka waktu maksimal 20 tahun. Suku bunga ini lebih rendah dibandingkan KPR perbankan lain, selain itu besaran suku bunga juga tetap sepanjang masa kredit," katanya.
Dia mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat mengakses kredit untuk KPR rumah bersubsidi adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp4 juta/bulan untuk pembelian rumah tapak dan maksimal Rp7 juta/bulan untuk pembelian rumah vertikal.
"Kalau untuk peserta yang penghasilannya di atas Rp4 juta akan kami arahkan untuk membeli rumah yang nobsubsidi," katanya.
Sedangkan untuk pengembang yang bisa mengakses kredit konstruksi ini di antaranya pengembang harus memiliki tanah yang sudah bersertifikat, rumah dibangun untuk kepentingan pekerja, berizin, dan berbadan hukum PT.
Sementara itu, setelah bekerja sama dengan pihak pemberi kerja atau perusahaan, pihaknya melakukan kerja sama dengan Real Estat Indonesia (REI) dalam rangka ketersediaan rumah.
"Dalam hal ini REI adalah pihak penyuplai, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan 'demand' yaitu para peserta BPJS yang akan membeli rumah," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan PT PP dalam rangka menyediakan 6.000 unit rumah bagi pekerja di Serpong.
Selanjutnya, melalui kerja sama dengan REI ini nantinya akan dibangun sebanyak 10.000 unit rumah bagi pekerja PT Sritex. Pihaknya menargetkan, pada tahun ini dapat membangun 25.000 unit rumah di seluruh Indonesia melalui program tersebut.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025