Temuan mayat perempuan di Waduk Cengklik, ini penjelasan Kapolres
Kamis, 25 Januari 2018 16:57 WIB
"Kami berharap dari hasil pemeriksaan saksi dapat mengarah ke pelaku kasus pembunuhan yang korbanya dibuang di kawasan Waduk Cengklik Ngemplak pada Senin (21/1)," kata Kapolres di Boyolali, Kamis.
Kapolres mengatakan dari hasil perkembangan penyidikan sudah melakukan pemeriksana tiga orang saksi yang pertama dia yang mengetahui tentang kehidupannya sehari-hari korban, kedua mereka yang ada di lingkungan tempat tinggal korban.
"Saksi yang mengetahui aktifitas korban saat mobilnya keluar dari rumah pada jam berapa dan dari hasil autopsi dari rumah sakit menyebutkan, tidak ada kekerasan seksual serta potensi kehamilan," kata Kapolres.
Menurut Kapolres, luka yang dialami oleh korban akibat perlakukan kasar dari pelaku. Dan, penyidik juga mengaitkan seluruh barang bukti yang ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP) kemudian dirangkaikan untuk dapat mengetahui apa motifnya pelaku pembunuhan itu.
"Jika sudah menangkap pelakunya, kami segera sampaikan kepada publik," kata Kapolres.
Polisi terus melakukan penyelidikan kasus penemuan seorang mayat perempuan tanpa identitas oleh warga, di kawasan Waduk Cengklik Ngemplak Boyolali pada Senin (21/1) pagi.
Menurut Kapolres, polisi kemudian berhasil mengungkap identitas korban dari hasil visum yakni, Dera Dewanti Dirgahayu (38) yang tinggal di Perum Sawahan Indah RT 001, Padokan, Sawahan, Boyolali.
Korban bekerja di sebuah bank perkreditan di Colomadu. Korban sudah dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya, sehingga polisi juga sudah mendapatkan alamat dari korban merupakan warga Jalan Berlian III/D 297A, Tembalang, Kota Semarang.
"Kami berupaya mengungkap korban dengan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) di rumah korban pada Senin (22/1) malam, dan ditegaskan hal ini, meninggalnya akibat pembunuhan yang disertai dengan perampokan," kata Kapolres
.
(U.B018/B/A029/A029) 25-01-2018 16:38:28
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024