Logo Header Antaranews Jateng

Jadi pengawal paslon, polisi harus tetap netral

Selasa, 13 Februari 2018 22:38 WIB
Image Print
Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo (Foto: Heru Suyitno)
Temangggung (Antaranews Jateng) - Para pengawal pribadi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Jawa Tengah, yang merupakan anggota kepolisian harus tetap netral, tidak berkampanye, kata Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo.

"Wajib netral, pengawal pribadi tugasnya hanya sebatas menjaga keamanan paslon dari berbagai ancaman," katanya usai menyerahkan pengawal pribadi pada masing-masing paslon di Pendopo Pengayoman Temanggung, Selasa.

Tidak hanya pengawal pribadi, katanya semua jajaran Kepolisian Resor Temanggung dilarang keras mendukung pada salah satu paslon.

"Semuanya wajib netral, kami jajaran kepolisian tidak diperkenankan memihak atau mendukung salah satu paslon," katanya.

Ia menyebutkan untuk pengawalan pribadi, setiap paslon dikawal empat personel dari Polres Temanggung, mereka akan bertugas secara bergantian saat melakukan pengawalan.

"Di Temanggung ada tiga paslon, jadi ada 12 anggota Polres Temanggung yang melakukan pengawalan pada paslon," katanya.

Menurut dia sebelum menjalankan tugas melakukan pengawalan pribadi, ke-12 anggota tersebut sudah mendapatkan pelatihan khusus secara profesional oleh Brimob Polda Jawa Tengah.

Ia mengatakan, pengawalan pribadi ini bukan hanga dilakukan di wilayah hukum Polres Temanggung saja, melainkan dilakukan di semua wilayah yang sedang melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.

"Ini perintah dari Kapolri, jadi semua daerah yang saat ini sedang melaksanakan Pilkada, semua paslonnya mendapatkan pengawal pribadi," katanya.

Ia menuturkan pihaknya juga akan memberikan fasilitas pengawal dengan menggunakan kendaraan, manakala paslon memang membutuhkan pengawalan. Pengawalan kendaraan ini memang tidak bisa dilakukan melekat, melainkan harus ada permintaan dari paslon ketika akan melakukan kegiatan.

Ia meminta masyarakat agar tidak menganggap bahwa kepolisian memihak kepada salah satu paslon, ketika petugas sedang melakukan pengawalan dengan kendaraan.

"Ini tugas, jadi masyarakat harus bisa membedakan. Semua paslon mendapatkan hak yang sama untuk pengawalan kendaraan," katanya.

Pewarta :
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2024