BNN Temanggung: Penyalahgunaan narkoba merambah desa
Rabu, 25 April 2018 23:52 WIB
"Temanggung tidak lagi menjadi subpenyalur, tetapi telah menjadi penyalur barang-barang haram itu dengan konsumen terbesar kalangan generasi muda," katanya di Temanggung, Rabu.
Oleh karena itu, untuk menanggulangi perlu kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, termasuk salah satu di antaranya membentuk petugas penggiat antinarkoba.
"Dengan demikian penanganan masalah penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran," katanya.
Renny Puspita menuturkan bahwa pembentukan penggiat antinarkoba bertujuan untuk meberitahukan secara aktif kepada masyarakat, terutama generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan bahwa pegiat antinarkoba bisa berkontribusi aktif untuk mencegah penggunaan serta memberikan dorongan, dukungan kepada pengguna dan pengedar untuk mengakhiri hubungan dengan barang haram tersebut.
Penjabat Sementara Bupati Temanggung Sudaryanto mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan internasional yang terorganisasi berupa jaringan sindikat dan pergerakannya terselubung. Meraka juga menerapkan sistem sel sehingga tidak mudah dilacak, mobilitas tinggi, dan mendapat dukungan dana yang besar.
Di sisi lain, sistem transportasi dan komunikasi yang digunakan memanfaatkan teknologi canggih sehingga peredarannya cepat.
Ia mengatakan bahwa masuknya narkoba ke negara Indonesia merupakan upaya pihak asing bertujuan menghancurkan negara dengan merusak generasi mudanya.
Harapan pihak asing, dalam kurun waktu 25 tahun yang akan datang, generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa akan hancur dan bangsa Indonesia mudah dijajah untuk dikuasai negara asing.
"Permasalahan narkoba mengundang keprihatinan bersama untuk dilakukan langkah konkret agar tidak semakin meluas. Oleh karena itu, Pemkab Temanggung berupaya keras melakukan pencegahan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pencegahan yang dilakukan melalui peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di kalangan generasi muda. Melakukan konsultasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua, guru, dan masyarakat.
Kepada masyarakat juga diminta hati-hati terhadap modus peredaran narkoba dan mau melaporkan kepada aparat untuk diproses hukum.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024