Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Kendal diperiksa dalam kasus proyek majalah dinding

Rabu, 26 September 2018 19:05 WIB
Image Print
Kejaksaan Tinggi Jateng
Semarang (Antaranews Jateng) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Bupati Kendal Mirna Anissa berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan majalah dinding (mading) elektronik di kabupaten ini pada 2016.
 
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin, di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Kendal ini.
 
Menurut dia, Mirna diperiksa berkaitan dengan pengadaan perangkat untuk mading elektronik tersebut.
 
"Tadi bupati mengakui ada kegiatan pengadaan untuk mading elektronik tersebut," katanya.

Dalam penyidikan kasus tersebut, kata dia, terdapat pengadaan perangkat mading elektronik di tingkat SMP yang diduga bermasalah.
 
Ia menjelaskan dari sekitar 30 perangkat mading untuk 30 SMP di Kendal itu, hanya satu yang dinyatakan asli.
 
Ia menuturkan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Kedua tersangka itu terdiri dari pejabat pembuat komitmen serta pelaksana pekerjaan.
 
Kusnin mengungkapkan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka lain dalam perkara ini.

Namun ia belum bersedia menjelaskan calon tersangka baru dalam kasus ini.

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024