KPU Kudus mulai kemasi kebutuhan logistik pemilu
Rabu, 13 Maret 2019 19:10 WIB
Menurut Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di Kudus, Rabu, pengemasan kebutuhan logistik Pemilu 2019 dimulai hari ini (13/3), menyusul kebutuhan logistik Pemilu 2019 untuk beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sudah tersedia.
"Jika harus menunggu semua kebutuhan logistik pemilu lengkap, tentunya pekerjaan akan menumpuk di belakang," ujarnya.
Sambil menunggu pemenuhan kebutuhan logistik pemilu lainnya, maka hari ini (13/3) dimulai pengemasan dengan harapan ketika semua kebutuhan logistik terpenuhi bisa dilanjutkan sisanya.
Ia menargetkan pengemasan tersebut bisa selesai sebelum 11 April 2019 yang merupakan jadwal distribusi ke tingkat PPK.
Pengemasan kebutuhan logistik untuk masing-masing TPS melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kudus.
Hingga kini, lanjut dia, KPU Kabupaten Kudus masih kekurangan surat suara DPD, sedangkan untuk Pemilu Presiden, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten sudah terpenuhi.
"Semuanya juga sudah selesai disortir dan dilipat, sehingga kami putuskan untuk memulai pengemasan," ujarnya.
Untuk TPS yang surat suaranya masih ada kekurangan karena ditemukannya ribuan surat suara rusak, kata dia, akan disusulkan setelah ada pengiriman bersama kekurangan surat suara.
Kebutuhan surat suara untuk masing-masing pemilihan di Kabupaten Kudus sebanyak 644.952 lembar surat suara termasuk tambahan 2 persen.
Sementara jumlah kekurangannya, kata dia, berjumlah 14.000 lembar surat suara ditambah 7.012 lembar surat suara rusak, sehingga total 22.553 lembar surat suara yang harus dipenuhi oleh KPU pusat.
"Kekurangan tersebut sudah kami ajukan melalui KPU Jateng. Kami menunggu bersama surat suara DPD yang informasinya tanggal 15 Maret 2019 ditargetkan sampai ke KPU Kudus," ujarnya.
Berdasarkan data dari website kpu.go.id untuk jumlah TPS di Kabupaten Kudus sebanyak 3.049 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 630.618 pemilih.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024