Logo Header Antaranews Jateng

Said Didu mundur sebagai PNS

Senin, 13 Mei 2019 18:16 WIB
Image Print
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu memberikan keterangan pers di Kantor BPPT, Jakarta, Senin. (Dewanti Lestari)
Jakarta (ANTARA) - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), karena ingin berpikir bebas memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia.

"Alasan saya mundur bukan karena urusan politik, saya ingin berpikir bebas untuk negeri ini, tidak diatur-atur oleh aturan yang dibuat sedemikian rupa," kata Said Didu di Kantor BPPT, Jakarta, Senin.

Said Didu mengatakan dirinya sudah lama merenung untuk mengundurkan diri sebagai PNS karena telah lama menempuh karir di institusi tersebut selama 32 tahun.

Dia mengatakan, kedepannya dengan berbekal kompetensi, dirinya akan fokus mengkritisi kebijakan yang diambil pemerintah misalnya dampak kerjasama Indonesia dengan China dan terkait BUMN.

"Kalau alasannya karena politik, maka saya mundur sebelum Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Namun ini bentuk pertanggung jawaban saya," ujarnya.

Selain itu menurut dia, alasan dirinya mundur agar memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat.

Jabatan struktural yang pernah diemban Said Didu antara lain Pimpinan Pusat Bioteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan Mesin (eselon III), dan Direktur Teknologi Agroindustri (eselon II), Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010).

Jabatan fungsional yang pernah diembannya antara lain peneliti madya bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (2001-2005), Perekayasa Madya Bidang Agroindustri (2011-sekarang).

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024