Bupati Pati Haryanto gulirkan gerakan pungut sampah
Jumat, 21 Juni 2019 19:29 WIB
Turut hadir pada acara gerakan pungut sampah yang dipimpin Bupati Pati Haryanto di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Jumat, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkompinda, pramuka, perangkat Desa Blaru, warga, serta Satpol PP.
"Kami minta gerakan pungut sampah tidak hanya hari ini yang merupakan seremoni, melainkan dilakukan secara berkelanjutan," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jumat.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuang sampah karena selama ini masih dijumpai masyarakat membuang sampah di sungai karena menganggap sungai sebagai tempat yang mudah untuk membuang sampah.
Dengan digulirkannya gerakan pungut sampah, diharapkan ditindaklanjuti di seluruh desa dengan membuang sampah pada tempatnya.
"Pemerintah Kabupaten Pati juga sudah memiliki peraturan daerah terkait sampah. Tinggal pelaksanaannya saja yang perlu dilakukan lebih maksimal," ujarnya.
Menurut Haryanto ada beberapa desa yang sudah menerapkan aturan buang sampah pada tempatnya melalui penyusunan Peraturan Desa (Perdes).
Bahkan, lanjut dia, ada kepala desa yang menerapkan Perdes sampah dengan menyiapkan petugas kebersihan yang dibiayai dari dana desa.
Desa lainnya, seperti di Desa Cebolek menerapkan aturan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda sehingga masyarakat setempat saat ini mulai tertib membuang sampah pada tempatnya.
"Masyarakat jangan hanya mengandalkan pasukan kuning karena jumlah personelnya juga terbatas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya, Beracun, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng Ammy Rita Manalu menjelaskan bahwa Gerakan Pungut Sampah ini dilakukan di seluruh Provinsi Jateng, sebagai salah satu bentuk kampanye lingkungan untuk menggugah kepedulian seluruh lapisan dan kalangan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024