Logo Header Antaranews Jateng

Evaluasi SOTK di Pati perlu pertimbangkan pembentukan kabinet baru

Rabu, 25 September 2019 21:04 WIB
Image Print
Bupati Pati Haryanto saat memberikan pengarahan dalam rapat Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di ruang Pragolo Setda Pati, Rabu. (Foto: Dok.)
Jika evaluasi SOTK dilakukan sekarang sebelum kabinet baru terbentuk, tentunya menjadi dilema manakala akan ada pelantikan kepala negara
Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, perlu bersabar dalam melakukan evaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Pati karena perubahan kabinet baru tentunya bakal berdampak pada kebijakan soal SOTK, kata Bupati Pati Haryanto.

"Jika evaluasi SOTK dilakukan sekarang sebelum kabinet baru terbentuk, tentunya menjadi dilema manakala akan ada pelantikan kepala negara. Sebab, pada periode kedua, menterinmya tentu tidak selalu sama, bisa ganti. Dan setelah itu harus menyesuaikan kembali," ujarnya saat memberikan pengarahan dalam rapat Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di ruang Pragolo Setda Pati, Rabu.

Menurut dia evaluasi SOTK memang perlu, namun tetap harus menunggu perkembangan di Pemerintah Pusat.

Baca juga: Kepala SKPD Fokus Kelola Barang Daerah Jelang Perubahan SOTK

"Kebijakan-kebijakan yang nantinya diterapkan, seringkali akan berdampak di bawah. Bagi kami, apalah sebuah nama nomenklatur. Hal terpenting kinerjanya haru bagus, jabatannya tidak hilang, kesejahteraan tetap ada," ujarnya.

Rencananya di Kabupaten Pati ada sejumlah instansi yang rencananya akan berubah tipe, yaitu yang semula tipe B, dengan adanya Permendagri menjadi tipe A.

Di antaranya, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Dinas Sosial dan KB serta Kesbangpol.

Jika evaluasi SOTK tidak dilakukan, katanya, akan terbentur oleh regulasi sehingga ketika terjadi kesalahan akan timbul permasalahan.

Baca juga: SOTK Baru, Bakal Banyak "Petagon"

"Seperti Dinas Sosial dan KB, mengampu tentang KB serta perlindungan perempuan dan anak, sedangkan Kesbangpol bentuknya harus badan. Sedangkan badan pejabatnya harus esselon II," ujarnya.

Terkait adanya penambahan beban kerja usai adanya peningkatan tipe, dia memastikan bahwa akan ada penambahan bidang karena terdapat bidang yang sebelumnya bergabung, kemudian berdiri sendiri.

"Kalau di Dinas sosial, itu dulu sudah mengampu, namun tidak ada nomenklaturnya. Sehingga dengan regulasi yang ada saat ini, diberi kesempatan lagi untuk mengampu," tuturnya.

Untuk Kesbangpol, kata Haryanto justru akan menjadi lebih maksimal karena akan ada kepala dinas, ada sekretaris serta kepala bidang.

"Saat ini hanya kepala kantor dan kasubag TU serta kepala seksi," ucapnya.

Baca juga: Perampingan SOTK, DPRD Jateng Awasi Pengisian Jabatan

Pewarta :
Editor: Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025