285 calon kades di Kudus berjanji siap kalah atau menang
Senin, 11 November 2019 14:57 WIB
Ikrar damai serta dilanjutkan penandatanganan oleh semua calon kepala desa di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan dihadiri semua calon kepala desa serta dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo, Kapolres Kudus AKBP Saptono, Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyah, Kajari Kudus, serta sejumlah tamu undangan.
"Silakan para kontestan pilkades bersaing dengan sehat. Jika menang, jangan tinggi hati. Sebaliknya jika kalah, juga harus bersikap legawa," kata Plt. Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Senin.
Baca juga: Enam desa di Kudus belum ajukan pencairan dana bantuan pilkades
Menurut dia, ikrar pilkades damai itu positif karena bertujuan menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Apalagi, lanjut dia, semua pihak mulai dari Kapolres hingga jajaran terbawah serta dari Kodim 0722/Kudus juga saling berkoordinasi, termasuk dengan jajaran Pemkab Kudus untuk menjaga agar pelaksanaan pilkades berlangsung lancar, aman, dan damai.
1.000-an aparat pengamanan
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan budaya politik uang agar tidak menimbulkan efek yang kurang bagus mengingat tujuan pencalonan menjadi kepala desa juga untuk mendukung pembangunan di desa.
Kapolres Kudus AKBP Saptono menyebutkan jumlah personel pengamanan pada pilkades serentak di 115 desa sebanyak 1.000-an orang.
Mereka berasal dari Polres Kudus dibantu dari Polda Jateng, Brimob, serta bantuan personel pengamanan dari polres terdekat.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral dalam Pilkades Serentak 2019.
"Jika masyarakat menemukan anggotanya yang tidak netral dalam pilkades, terutama yang bertugas melakukan pengamanan, silakan dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga: Calon kades di Kudus mengundurkan diri
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyah menegaskan bahwa TNI juga bersikap netral dalam Pilkades Serentak 2019 meskipun terdapat tiga anggota TNI yang ikut mencalonkan diri menjadi calon kepala desa.
"Jika ada temuan bahwa ada anggota kami yang tidak netral, silakan dilaporkan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Awalnya pelaksanaan pilkades di 116 desa. Namun, pendaftar di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan hanya ada satu calon sehingga pilkades ditunda pada tahun 2022.
Adapun jadwal pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kudus pada tanggal 19 November 2019.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024