Logo Header Antaranews Jateng

Ganjar: ASN korup bisa dipecat

Senin, 6 Januari 2020 16:36 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ANTARA/Humas Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal melayangkan protes sekaligus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan tindak pidana korupsi bisa dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan serta prosesnya tidak dipersulit sehingga memberikan efek jera.

"Mereka (ASN) yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, membolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya, atau kalaupun ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat," kata Ganjar di Semarang, Senin.
 
Ganjar mengaku gundah karena baru saja menandatangani sanksi untuk para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat mulai dari membolos sekian lama, perselingkuhan, hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama.

Baca juga: Ganjar ajak 'Aisyiyah wujudkan perempuan berkemajuan
Baca juga: Ganjar: Perlu pembenahan dan penataan kondisi Pantai Pasir Kencana Pekalongan


Orang nomor satu di Jateng itu juga merasa heran dengan sistem pemberian sanksi yang ada di lingkungan ASN, sebab hukuman terhadap ASN yang melakukan tindak indisipliner berat tidak sebanding dan justru diberhentikan dengan hormat.

"Pada kasus indisipliner bisa dipecat, sedangkan korupsi yang justru hukumannya hanya penurunan pangkat," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng melakukan kajian ulang.

"Saya juga akan tulis surat ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mereview sistem 'punishment' terhadap ASN, kalau sudah berat pelanggarannya, ya harus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," tegasnya.

Menurut Ganjar, tindakan tegas pada ASN yang melakukan indisipliner berat penting dilakukan karena ASN sebagai agen pembangunan dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik pada masyarakat.

"ASN dituntut sempurna, meskipun tidak bulat, namun harus menjadi contoh. ASN itu sekarang menjadi rebutan, banyak lho honorer, K2 yang demo ingin diangkat ASN, maka saya selalu tekankan, harus disiplin," katanya.

Saat ditanya mengenai jumlah berapa ASN di Jateng yang melakukan tindakan indisipliner berat, Ganjar enggan memerinci lebih lanjut, namun dapat dipastikan ada dua orang yang telah melakukan tindak pidana korupsi dan sudah dihukum.

"Yang sudah dihukum karena tindak pidana korupsi itu ada dua orang, kemarin sudah saya tanda tangani beberapa ASN yang melakukan tindakan indisipliner berat untuk diambil tindakan tegas," ujarnya.

Baca juga: Jateng segera kirim bantuan untuk korban banjir Jakarta
Baca juga: Ganjar Pranowo temukan pencemaran sungai saat mengecek rumah pompa

 


Pewarta :
Editor: Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024