Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Blora: Semua OPD hingga camat wajib buka layanan pengaduan

Sabtu, 13 Maret 2021 19:22 WIB
Image Print
Bupati Blora, Jateng Arief Rohman. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkab Blora)
Blora, Jateng (ANTARA) - Bupati Blora, Jawa Tengah Arief Rohman mewajibkan semua jajarannya mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan daerah hingga camat untuk membuka layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, demi membangun kemajuan kabupaten setempat.

"Pada hakikatnya, kami semua merupakan pelayan masyarakat. Maka pelayanan harus bisa hadir dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Kepala dinas dan camat wajib mencantumkan nomor telepon serta akun media sosial masing-masing agar dapat menerima keluhan dan pengaduan warga setiap waktu, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat," katanya melalui keterangan yang diterima di Blora, Sabtu.

Terlebih lagi, kata dia, sekarang ini eranya media sosial yang didukung kecanggihan teknologi informasi sehingga layanan kepada warga juga harus cepat dan tidak kenal waktu.

Dengan hadirnya layanan pengaduan, sebagai bentuk kesiapan berkolaborasi dengan semua pihak dalam memajukan Blora, sehingga seluruh perangkat daerah bisa ikut berlari memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Apalagi di era kepemimpinan Bupati Blora Arief Rohman dan wakilnya Tri Yuli Setyowati usai dilantik 26 Februari 2021, memiliki slogan "Sesarengan Mbangun Blora", yang berarti mengajak semua pihak terlibat dalam pembangunan Blora atau dengan kata lain siap membuka diri untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam memajukan Blora.

Ia juga secara terbuka memberikan akses nomor telepon dan akun media sosialnya kepada warga untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan, agar bisa dia respons secara langsung.

Sekecil apapun keluhan warga, kelompok rentan termasuk perempuan dan penyandang disabilitas harus segera dapat didengar oleh kepala daerah, kepala OPD hingga camat.

Atas instruksi tersebut, kata  Arief Rohman. seluruh kepala OPD hingga camat membuat poster layanan pengaduan warga secara terbuka. Pengaduan warga dapat disampaikan melalui akun media sosial dan nomor telepon kepala OPD dan camat.

Salah seorang warga Kecamatan Kradenan Agustian Diaz mengaku senang dan menyambut baik terobosan yang dilakukan Bupati Blora Arief Rohman dengan membuka kanal pengaduan masyarakat hingga seluruh dinas dan OPD.

"Saya dukung, sehingga warga di pedesaan seperti saya lebih mudah untuk memberikan laporan dan masukan kepada pemerintah. Kalau bisa sampai ke tingkat desa. Karena banyak juga permasalahan di desa yang belum terselesaikan," katanya.

Direktur Eksekutif The Reform Initiatives (TRI) Hadi Prayitno menganggap gebrakan Bupati dan Wakil Bupati Blora yang baru dilantik tersebut sebagai inovasi penting dalam mendekatkan pelayanan publik.

Hadi yang juga pemerhati kebijakan anggaran publik tersebut menganggap apa yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Blora sebagai pengamalan dari Undang-Undang nomor 25/2009 tentang pelayanan publik, secara murni dan konsekuen.

"Ini inovasi luar biasa karena Bupati dan Kepala OPD memberikan akses nomor telepon pribadinya kepada warga untuk menerima pengaduan, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemimpin daerah. Inilah terobosan sekaligus inovasi," ujarnya.

Pemerintah pusat, seharusnya cepat menangkap fenomena progresif di Blora tersebut. Terobosan dan inovasi juga tersebut layak mendapatkan penghargaan dan insentif fiskal, supaya energi positifnya bisa menular ke daerah lain, demikian Hadi Prayitno.
 

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024