HNSI Batang desak pemkab normalisasi muara Sungai Sambong
Senin, 5 April 2021 21:11 WIB
Pendangkalan muara Sungai Sambong sudah beberapa kali saya sampaikan kepada Pemprov Jateng tetapi jawabannya selalu kurang memuaskanBatang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah setempat melakukan normalisasi muara Sungai Sambong karena terjadi pendangkalan lumpur yang mengakibatkan kapal nelayan kesulitan keluar masuk menuju tempat pelelangan ikan (TPI).
Ketua DPC HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo di Batang, Senin, mengatakan bahwa saat ini kondisi dasar sungai yang sudah tebal akibat sedimen pasir dan tanah menyebabkan banyak kapal nelayan khawatir melintas karena takut kandas.
"Selama ini, kawasan muara sungai Sambong menjadi lokasi tambat dan labuh kapal nelayan setelah membongkar hasil tangkapan ikan. Oleh karena, apabila kondisi muara sungai sudah dangkal maka kapal akan kesulitan berlabuh karena mereka takut kapalnya akan kandas," katanya.
Pihaknya telah melapor pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah tetapi belum mendapat jawaban yang memuaskan para nelayan.
"Pendangkalan muara Sungai Sambong sudah beberapa kali saya sampaikan kepada Pemprov Jateng tetapi jawabannya selalu kurang memuaskan," kata Teguh.
Ia mengatakan masalah pendangkalan lumpur di muara sungai Sambong memang menjadi kewenangan Pemprov Jateng tetapi hal ini menjadi kepentingan dan keterkaitan langsung lalu lintas keluar masuk kapal nelayan Batang ke tempat pelelangan ikan.
Pengerukan endapan lumpur di muara sungai, kata dia, memang sempat dilakukan oleh Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang tetapi kapal keruknya bermasalah dan tidak ada anggaran sehingga hasilnya kurang maksimal.
"Oleh karena, kami meminta pemkab bisa menganggarkan APBD untuk normalisasi muara sungai Sambong agar tidak dangkal. Kami mohon pemkab bisa membantu untuk anggaran normalisasi muara sungai Sambong agar tidak bermasalah lagi," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024