Penderes meninggal, keluarga terima santunan dari BPJAMSOSTEK Cilacap
Kamis, 22 Juli 2021 20:14 WIB
Almarhum dan almarhumah merupakan pekerja penderes yang tergabung dalam Kelompok Usaha Tani Ihwan mandiri dan telah terdaftar dalam program perlindungan BPjamsostek, sehingga ahli waris berhak mendapatkan santunan Program Jaminan Kematian.
Penyerahan santuan dilakukan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cilacap Jejen sekaligus melakukan sosialisasi kepada kelompok tani di wilayah Cilacap barat.
"Kami dari BPJAMSOSTEK Cilacap turut berduka cita. Semoga santunan tersebut bisa membantu mengurangi beban hidup keluarga almarhum yang meninggal dunia akibat sakit," kata Jejen.
Pada kesempatan tersebut Jejen juga menjelaskan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata dari manfaat program BP Jamsostek.
"Salah satu misi BPJamsostek yakni melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya," kata Jejen.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan borong 4 penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Baca juga: BPJAMSOSTEK gelar lomba video pendek Jaminan Perlindunganku
Dengan adanya santunan tersebut diharapkan dapat meringankan risiko sosial khususnya bagi keberlangsungan kehidupan ekonomi ahli waris.
Jejen menambahkan risiko sosial dapat menimpa tenaga kerja dimana saja dan kapan saja, sehingga diimbau para pekerja khususnya para penderes gula kelapa dan kelompok tani lainnya di wilayah Cilacap agar terdaftar program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama para ahli waris mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas santunan yang diberikan BPJAMSISTEK.
Kedua ahli waris tersebut berharap santunan yang diterima dapat membantunya meringankan perekonomian keluarganya dan akan dipergunakan sebaik-baiknya.
Baca juga: Erick Thohir serukan BUMN dan anak perusahaan tertib Program Jamsostek
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024