Pemkab Batang berlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi perkantoran
Selasa, 19 Oktober 2021 17:08 WIB
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi tersebut sudah mulai berlaku mulai Senin (18/10) sehingga nantinya dapat membantu penelurusan kontak "tracking" dan "tracing" untuk memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19.
"Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi. Kami sudah instruksikan pada OPD menggunakan Pedulilindungi. Mulai Senin (18/10) aplikasi itu sudah diberlakukan," katanya.
Baca juga: Sebagian pengunjung Borobudur belum siapkan aplikasi pedulilindungi
Selain di lingkungan perkantoran OPD, kata Wihaji, pemkab juga akan menginstruksikan pemakaian aplikasi tersebut pada tempat layanan umum seperti tempat pariwisata dan rumah makan.
"Nantinya, kami instruksikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa diterapkan di berbagai tempat umum lainnya," kata Bupati Wihaji.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Batang Triossy Juniarto mengatakan pihaknya telah menyediakan layanan "QR Code PeduliLindungi" di lingkungan perkantoran OPD.
Adapun untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi di luar perkantoran OPD, kata dia, masih dilakukan proses secara bertahap.
"Sesuai instruksi pak Bupati Wihaji seluruh perkantoran OPD untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk yang di lingkungan perkantoran sudah kami terapkan namun di luar kantor belum 100 persen karena menunggu proses penyediaan 'QR Code'," katanya.
Baca juga: Polres Pekalongan Kota luncurkan aplikasi PeduliLindungi Pelajar
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi, Data aman dan proteksi COVID-19
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025