Logo Header Antaranews Jateng

Jumat Berkah, Polres Pekalongan Kota bagikan 100 nasi bungkus dan masker

Jumat, 22 Oktober 2021 21:02 WIB
Image Print
Seorang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota sedang membagikan nasi bungkus dan masker pada seorang pengayuh becak yang berada di pinggir jalan raya, Jumat (22/10/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Pekalongan Kota
Pekalongan (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, melalui kegiatan "Jumat Berkah" membagikan 100 nasi bungkus dan masker gratis pada masyarakat terdampak COVID-19.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Jumat mengatakan bahwa pembagian nasi bungkus dan masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk saling berbagi bersama masyarakat, sekaligus menumbuhkan kepercayaan dan jalinan silaturahim.

"Kegiatan itu, kami laksanakan secara rutin setiap hari Jumat sebagai upaya menjalin silaturahim dengan masyarakat di masa pandemi," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Tri Handayani mengatakan pada kegiatan "Jumat Berkah" ini sebanyak 100 nasi bungkus dibagikan pada warga terdampak COVID-19 yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara dan Pekalongan Timur.

Baca juga: Polres Pekalongan Kota gencarkan sosialisasi kepatuhan prokes meski kasus COVID-19 melandai

Saat kegiatan itu, kata dia, pihaknya juga berpesan pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menjaga jarak.

"Meski kasus COVID-19 sudah melandai, kami tidak henti-hentinya memberikan edukasi pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Kami minta masyarakat tidak abai untuk mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Ia mengatakan pada kegiatan itu juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar patuh dan disiplin berlalu lintas di jalan raya untuk menjaga keselamatan bersama.

"Kami minta patuhi aturan berlalu lintas di jalan raya karena sedikit kecerobohan bisa menimbulkan korban jiwa. Selain itu, kami ajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Polres Pekalongan Kota tanam 70 ribu mangrove di pantai

Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024