Logo Header Antaranews Riau

Kejari Meranti satukan budaya dan antikorupsi, lomba pantun warnai peringatan Hakordia 2025

Senin, 8 Desember 2025 17:45 WIB
Image Print
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Ricky Makado membuka sambutan dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi" dan Pengumuman Lomba Visualisasi Pantun di Aula Kejari Kepulauan Meranti, Senin (8/12/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi dan kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi".

Kegiatan yang berlangsung, Senin, di Aula Kejari Kepulauan Meranti ini turut dirangkaikan dengan pengumuman pemenang Lomba Visualisasi Pantun tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Acara tersebut dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti Afrizal Cik, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Poyadi, sejumlah kepala sekolah, guru pendamping, serta siswa-siswi peserta lomba.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Ricky Makado, mengatakan bahwa pihaknya sengaja memilih pantun sebagai media kampanye antikorupsi karena memiliki kedekatan historis dan kultural dengan masyarakat Melayu.

“Kenapa pantun? Karena kita berada di tanah Melayu, dan pantun merupakan warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO. Jadi sekalian kita melestarikan budaya sambil menanamkan nilai antikorupsi kepada generasi muda,” ujar Ricky.

Ia menjelaskan, lomba visualisasi pantun tersebut diperuntukkan bagi pelajar tingkat SMA sederajat. Melalui kegiatan ini, Kejari ingin memperkenalkan nilai-nilai integritas sejak dini agar tertanam dalam pola pikir generasi muda.

“Bagaimana caranya kita mendidik anak-anak supaya mereka sudah memiliki pola pikir antikorupsi. Kami juga meminta dukungan dari LAMR, karena patron pantun itu mereka yang lebih memahami. Dengan begitu, pantun yang dibuat peserta tetap sesuai kaidah budaya Melayu Riau,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LAMR Kepulauan Meranti Afrizal Cik memberikan apresiasi kepada Kejari atas upaya menggabungkan kampanye antikorupsi dengan pelestarian budaya.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Meranti. Pantun adalah warisan budaya tak benda yang patut kita banggakan,” ujarnya.

Afrizal menilai sinergi antara kampanye antikorupsi dan budaya pantun merupakan kolaborasi yang kreatif dan bermanfaat.

“Sinergi antara Hari Antikorupsi dan pantun ini ide yang luar biasa. Jaksa menjalankan kewenangannya memberantas korupsi, sekaligus membawa unsur kemelayuan dalam tugasnya. Ini patut diapresiasi,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kejari berharap dapat menumbuhkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya integritas sekaligus memperkuat pelestarian budaya Melayu di Kepulauan Meranti.

Pada akhir acara, panitia menyerahkan penghargaan dan hadiah kepada para pemenang Lomba Visualisasi Pantun.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026