Logo Header Antaranews Jateng

Monitor pelayanan peserta, BPJS minta Faskes berkomitmen tinggi

Kamis, 2 Juni 2022 12:29 WIB
Image Print
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar pada monitoring dan evaluasi (Monev) bersama jajaran direktur rumah sakit, Selasa (31/5). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
Semarang (ANTARA) - Dalam rangka menjaga mutu pelayanan kesehatan dan tingkat kepuasan peserta di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak, BPJS Kesehatan Cabang Semarang menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) bersama jajaran direktur rumah sakit, Selasa (31/5). 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar menjelaskan jika sampai saat ini sebanyak 31 rumah sakit telah bermitra dengan BPJS Kesehatan dan secara paripurna berkomitmen memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan dan Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB), pembahasan Monev merujuk pada beberapa aspek seperti kepatuhan ijin operasional dan akreditasi rumah sakit, peningkatan mutu pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, capaian waktu tunggu dan waktu pelayanan, pemanfaatan antrean online Mobile JKN, serta perlakuan nondiskriminasi terhadap pasien peserta JKN-KIS.

Ia menyebutkan kepesertaan di Kota Semarang telah mencapai 98,11 persen dengan total penduduk sekita 1,6 juta artinya hanya tersisa satu sekian persen yang belum tergabung, sedangkan di Demak mencapai 87,88 persen. 

"Berdasarkan monitoring faskes telah memberikan pelayanan dengan baik, pemanfaatan Mobile JKN juga telah diterapkan. Namun, kami ingin memaksimalkan ketersediaan akses pelayanan, mutu pelayanan dan kepatuhan faskes atas kerjasama yang telah kami sepakati," katanya.

Baca juga: Gunakan JKN-KIS , Operasi batu ginjal Endah berjalan lancar

Termasuk juga pelayanan non diskriminasi sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang  bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban antara lain yaitu memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TKMKB sekaligus Ketua IDI Kota Semarang Elang Sumambar mengatakan dalam menjalankan fungsinya dan menjaga marwah program JKN-KIS sesuai dengan tujuan mulianya, pihaknya selalu berkolaborasi dengan organisasi profesi untuk membedah kasus penyelenggaraan program JKN-KIS agar dilakukan secara kekeluargaan dan persaudaraan dengan tujuan ingin memperbaiki.

"Tidak ada yang saling benar maupun salah, namun harus saling mengisi.  Menjadi tantangan bagi kita semua untuk memberikan pelayanan yang paripurna baik di sektor primer maupun lanjutan yang saling membutuhkan satu sama lain. Era sudah berubah, jika dulu yang menonjol adalah dokternya, saat ini nama faskesnya," kata Elang.

Baca juga: BPJS Kesehatan salurkan bantuan dan cek pelayanan kesehatan di wilayah banjir rob

Selain itu untuk memastikan kualitas pelayanan pada faskes, secara rutin BPJS Kesehatan melakukan kredensialing maupun rekredensialing faskes dengan menggandeng Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Dinas Kesehatan untuk memastikan faskes telah memenuhi persyaratan umum untuk menjadi provider BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch. Abdul Hakam menilai suksesnya mutu pelayanan kepada pasien juga tidak terlepas kemampuan faskes mengelola kanal informasi dan pengaduan. 

Menurutnya dengan pengelolaan handling complain yang baik, permasalahan akan dapat terurai dengan cepat dan efisien.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kudus kunjungi pasien tingkatkan layanan kesehatan

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024