Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus usulkan alokasi vaksin sesuai jumlah populasi ternak

Selasa, 21 Juni 2022 20:17 WIB
Image Print
Petugas melakukan pengecekan sapi. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan alokasi vaksin sesuai jumlah populasi ternak di daerah itu yang berpotensi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sebelumnya memang sudah ada tim dari Balai Besar Veteriner (BBV) yang berkunjung ke Kabupaten Kudus untuk melakukan validasi hewan ternak yang ada di Kudus terkait pemberian alokasi vaksin PMK," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Agus Setiawan di Kudus, Selasa.

Saat berkoordinasi tersebut, pihaknya mengusulkan agar semua populasi ternak yang berpotensi terpapar PMK diberikan jatah vaksin agar wabah PMK tidak meluas.

Hanya, imbuh dia, hingga saat ini belum mengetahui alokasi vaksin yang nantinya bakal diterima karena masih ada pertemuan lanjutan soal vaksin untuk hewan ternak tersebut.

Baca juga: Pekalongan tunggu distribusi vaksin cegah penularan PMK

Bupati Kudus Hartopo menambahkan ketika vaksin tersedia tentunya akan segera disuntikkan agar penyebaran PMK bisa dicegah.

Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat akan memasuki Hari Raya Idul Adha, tentunya banyak warga Muslim yang membeli hewan untuk dijadikan kurban.

"Kami minta Dinas Pertanian dan Pangan melakukan pengecekan kesehatan setiap hewan kurban. Sebelum disembelih dipastikan kondisinya sehat dan bebas PMK," ujarnya.

Baca juga: Vaksinasi antisipasi PMK di Jateng dimulai lusa

Ia berharap, petugas keliling ke kampung-kampung untuk melakukan pengecekan, termasuk hewan kurban di masjid-masjid harus dipastikan sehat.

Meskipun jumlah personel terbatas, dia berharap, bisa dicarikan solusi agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah kurban dengan lancar.

Populasi hewan ternak di Kudus mencapai 50.369 ekor, baik sapi, kerbau, kambing, maupun domba. 

Baca juga: Jelang Idul Adha, Dispertan Surakarta mengaktifkan pengawasan hewan ternak

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024