Logo Header Antaranews Jateng

Pembatik di Pekalongan dapat sertifikasi profesi standar kerja

Senin, 17 Oktober 2022 15:46 WIB
Image Print
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (nomor 4 dari kiri) berfoto bersama dengan para pembatik. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendukung para pekerja batik mendapat sertifikasi profesi sesuai standar kerja nasional Indonesia (SKKNI) karena daerah ini sudah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Kota Kreatif Dunia.

"Oleh karena itu, kami mengapresiasi pada lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang telah mengadakan uji kompetensi pada pekerja batik sesuai SKKNI," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin.

Menurut dia, keberadaan para perajin batik di berbagai daerah saat ini cenderung mengalami penurunan minat dari generasi muda.

Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, kata dia, berupaya memberikan fasilitasi dan pendampingan pada para perajin batik dengan menyelenggarakan uji kompetensi berbasis SKKNI batik.

"Kami berharap melalui upaya ini akan muncul bibit-bibit baru pembatik yang handal, profesional, dan mampu bersaing menampilkan karya-karya batik nya," tuturnya.

Afzan Arslan yang akrab disapa Aaf mengatakan sertifikasi profesi ini sekaligus sebagai penghargaan bagi mereka yang sudah bekerja berpuluh tahun menggeluti pekerjaan di bidang batik tersebut.

"Sertifikasi ini ibarat ijazah yang lebih tinggi dan diakui. Misal, saat perajin akan bekerja pada 'juragan' batik maka mereka akan lebih diakui kompetensinya," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya mendorong agar ada regenerasi pembatik karena dalam perkembangannya sektor batik telah menghasilkan pendapatan yang relatif besar bagi masyarakat.

"Selain itu, juga menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan penguatan bagi industri kecil masyarakat," imbuh Afzan Arslan Djunaid.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengatakan melalui sertifikasi profesi ini, pemerintah berupaya mengumpulkan bukti-bukti atas profesi mereka sebagai pembatik yang dilengkapi dengan keterampilan dan keahliannya.

"Nanti mereka akan diuji aspek pengetahuannya dan praktik langsung membatik. Pekerja batik akan langsung bisa mendapat penilaian tentang pengakuan negara terkait kompetensi mereka sebagai pembatik," katanya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024