TWC tegaskanPermenkeu 42/2023 bukan tarif masuk Candi Borobudur
Kamis, 4 Mei 2023 16:56 WIB
"Permenkeu tersebut sudah jelas berlaku untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur, yang wilayahnya bukan di Taman Wisata Candi Borobudur, tetapi di Borobudur Highland di Perbukitan Menoreh Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo," kata Jamaludin di Magelang, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut menanggapi pemberitaan Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan tarif masuk Candi Borobudur Rp4.000-Rp15.000.
"Oleh karena itu tiket yang disebutkan di situ berlaku untuk kawasan Borobudur Highland, bukan di Taman Wisata Candi Borobudur," katanya.
Ia menyebutkan tiket untuk masuk Candi Borobudur masih sama, yakni bagi pengunjung yang hanya sampai halaman candi Rp50.000 per orang untuk wisatawan domestik dan 25 dolar AS untuk wisatawan mancanegara.
Kemudian bagi pengunjung yang akan naik ke Candi Borobudur, harga selama masa uji coba ini Rp150.000 per orang, terdiri atas Rp50.000 untuk tiket sampai halaman candi saja dan Rp100 ribu untuk biaya penggantian upanat , pemandu, sistem dan sebagainya.
Sedangkan wisatawan mancanegara yang akan naik ke Candi Borobudur dikenakan biaya sekitar Rp500.000 per orang.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024