Logo Header Antaranews Jateng

Bank Jateng Sukoharjo salurkan uang duka warga Rp5,1 miliar

Jumat, 26 Mei 2023 18:03 WIB
Image Print
Pembagian uang duka yang disalurkan oleh Bank Jateng dihadiri Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Sekda Sukoharjo, Asisten Sekda dan Kepala OPD terkait, Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, dan penerima bantuan. Dok. Bank Jateng
Semarang (ANTARA) - Kabupaten Sukoharjo memiliki agenda tiap 6 bulan  sekali membagikan uang duka kepada masyarakat Sukoharjo kurang mampu yang anggota keluarganya meninggal dunia.

Pencairan uang duka tersebut dipercayakan melalui Bank Jateng dengan total dana sebesar Rp5,1 miliar.

Santunan tersebut sudah berjalan kurang lebih 11 tahun. Uang duka dari Pemkab Sukoharjo diklaim merupakan santunan uang duka terbesar, masing-masing ahli waris menerima sebesar 3 juta rupiah.

Pembagian santunan uang duka tahap 1 tahun ini dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2023. Penyerahan simbolis untuk warga dari 12 kecamatan di Sukoharjo dipusatkan di Graha PGRI, Sukoharjo. Pencairan untuk pada 12 Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo.

Acara tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Sukoharjo, Wakil Bupati Sukoharjo, Sekda Sukoharjo, Asisten Sekda dan Kepala OPD terkait, Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, dan penerima bantuan.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Nunuk menyampaikan kesiapan Bank Jateng selaku pihak yang dipercaya untuk menyalurkan uang duka mulai dari ketersediaan uang hingga pembagian langsung ke masyarakat.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Sukoharjo. Apabila ada kekurangan uang yang ada di amplop, silakan disampaikan kepada petugas langsung di tempat, akan kami tukar karena uang duka ini tidak ada potongan sama sekali,” ujarnya.

"Kami berterima kasih atas kerja sama Pemkab Sukoharjo selama ini yang mempercayakan semua transaksi kepada Bank Jateng," lanjutnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan bahwa pembagian uang duka ini merupakan kegiatan rutin Pemkab Sukoharjo di bawah pemerintahan Bupati Hj. Etik Suryani.

Sedangkan Bupati Etik Suryani menyampaikan bahwa pembagian uang duka ini merupakan kegiatan rutin Pemkab Sukoharjo dan merupakan program kerja prioritas Pemkab meneruskan kebijakan bupati sebelumnya H. Wardoyo Wijaya.

"Program kerja baik dan bermanfaat untuk masyarakat tidak mampu harus kita lanjutkan. Terimakasih kepada Bank Jateng yang selalu siap mensukseskan acara Pemkab Sukoharjo, di tengah keterbatasan personil tetap memberikan pelayanan terbaik untuk Sukoharjo. Yang menerima 1.700 orang dengan total uang Rp5.100.000.000," papar Etik Suryani. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024