Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Wonosobo sosialisasi cegah TPPO

Kamis, 7 September 2023 22:51 WIB
Image Print
Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang. ANTARA/HO - Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo
Wonosobo (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo melakukan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar masyarakat mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO.

Staf Ahli Bupati Wonosobo Bidang Kemasyarakatan dan SDM Yusuf Haryanto di Wonosobo, Kamis, menyampaikan TPPO merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait.

TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

"Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat internasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota, oleh sebab itu sebelum terjadi korban di Wonosobo perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya," katanya dalam sosialisasi di Alua Kecamatan Selomerto.

Ia menuturkan dalam mencegah permasalahan ini salah satu upaya yang bisa dilakukan pemkab adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.

"Di zaman dengan arus informasi yang sangat cepat ini, selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking. Karena semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking," katanya.

Menurut dia pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat, karena TTPO merupakan kejahatan yang tidak ganya terjadi dalam satu wilayah, dan negara melainkan sampai antarnegara.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah TPPO, yaitu memberi pengetahuan dan sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat. Berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus diketahui, dan mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman.

Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerintrans Wonosobo Emy Prabandari menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya atas akibat dari TPPO.

"Sebetulnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan setiap tahun dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tahun ini kami mengadakan di tiga lokasi, yaitu di kecamatan Kaliwiro, kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wadaslintang," katanya.

Emy menyampaikan pihaknya mengundang beberapa desa lokus yang ada di kecamatan tersebut, diikuti para ketua RW dan ketua RT serta perwakilan masyarakat. Mereka adalah tangan kanan pemerintah yang ada di paling bawah dan dekat dengan masyarakat, sehingga bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada warganya terkait pekerjaan di luar negeri sesuai prosedur yang ada.

"Materi sosialisasi dari Disnakerintrans, kepolisian dan kejaksaan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengupayakan pencegahan tidak terjadinya TPPO," katanya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024