Usia personel polisi pengamanan Pemilu 2024 maksimal 50 tahun
Jakarta (ANTARA) - Polri menurunkan 434.197 personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024, namun seluruh personel yang terlibat diseleksi dari sisi umur dan kesehatannya.
“Polri khususnya dilaksanakan prioritas pelaksana pengamanan Pemilu 2024, usianya maksimal 50 tahun,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Jumat.
Sandi menjelaskan, untuk batas usia dan kesehatan menjadi salah satu faktor utama dari hasil evaluasi pengamanan Pemilu 2019, sehingga pengamanan Pemilu 2024 lebih baik dari sisi kinerja dan juga dari sisi personel.
Pada pemilu yang lalu dengan rangkaian yang cukup panjang dan serentak seluruh daerah, tidak sedikit personel Polri yang bertugas mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal dunia.
“Evaluasi tersebut menjadi bahan masukan utama dalam rakor kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 untuk menegaskan kembali bahwa untuk kesehatan dan kesiapan anggota yang melaksanakan kegiatan pengamanan maupun komponen penyelenggara pemilu lainnya,” katanya.
Rapat koordinasi (Rakor) kesiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 itu dilaksanakan pada Rabu (27/9). Dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Kasum TNI dan pengarahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Terkait seleksi kesehatan dan usia personel itu, terang Sandi, selain menjadi prioritas utama, juga sudah ditekankan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Dedi Prasetyo, agar anggota yang terlibat pengamanan utama usianya di bawah 50 tahun.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024