Logo Header Antaranews Jateng

Kapolrestabes Semarang diperiksa tujuh jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK

Kamis, 12 Oktober 2023 05:16 WIB
Image Print
Suasana di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya tempat dimana Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/12/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) -
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa selama tujuh jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

"Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Ade Safri menjelaskan yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini.

"Beliau diperiksa dalam kapasitas saksi di tahap penyidikan, beliau baru diperiksa hari ini, " jelas Ade Safri.

Ade menambahkan untuk materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Polda Metro Jaya memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
  

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024