Bawaslu Gorontalo ungkap potensi pelanggaran kunjungan Anies Baswedan
Rabu, 10 Januari 2024 08:16 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli di Gorontalo, Rabu mengatakan terkait temuan pada kunjungan capres tersebut, pihaknya dalam hal ini Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sedang melakukan kajian.
"Kami Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo sementara komprehensif-kan kajiannya, artinya ada potensi pelanggaran yang dilakukan," kata Idris Usuli.
Ia mengatakan potensi pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak diperbolehkan hadir dalam kampanye.
"Ada dari salah satu calon anggota DPD yang seharusnya di PKPU Pasal 20 itu, calon anggota DPD tidak bisa hadir dalam kampanye. Inilah yang sedang kita kaji," kata Ketua Bawaslu berkaca mata itu.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, calon Presiden Anies Baswedan datang ke Provinsi Gorontalo pada Senin (08/1/2024), untuk mengikuti sejumlah rangkaian kegiatan seperti ziarah ke makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone, hingga bertemu dan berdialog dengan masyarakat di Gorontalo.
Pewarta : Susanti Sako/Zulkifli Polimengo
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025