Logo Header Antaranews Jateng

Polrestabes Semarang minta pemilik serahkan knalpot brong

Kamis, 18 Januari 2024 08:36 WIB
Image Print
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol.Sonny Irawan memotong knalpot brong hasil penindakan Polrestabes Semarang (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengimbau pemilik menyerahkan knalpot brong (berisik) yang akan dijadikan besi rongsokan untuk dijual yang hasilnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Rabu, mengatakan para pemilik knalpot brong diketuk hatinya untuk secara sukarela menyerahkannya ke polisi.

Menurut dia, knalpot brong yang disumbangkan selanjutnya akan dipotong-potong untuk selanjutnya dijual sebagai besi rosokan.

"Hasil penjualan akan didonasikan ke panti asuhan atau panti sosial," katanya.

Ia berharap masyarakat Kota Semarang berpartisipasi mendonasikan knalpot bersuara bising yang dimilikinya.

Polrestabes Semarang telah menyiapkan posko untuk menerima donasi knalpot brong yang berada di Pos Polisi Simpanglima, Kota Semarang.

Selama bulan Januari, Polrestabes Semarang telah menyita 725 knalpot brong dari berbagai penindakan.

Upaya tegas lain juga dilakukan kepolisian terhadap aktivitas balap liar di beberapa titik di Kota Semarang.

Baca juga: Polisi kampanyekan larangan knalpot brong lewat pemasangan spanduk


Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024