BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan program ke BPU
Senin, 4 Maret 2024 17:32 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Isnavodiar Jatmiko menjelaskan kegiatan yang berlangsung di sebuah hotel di Semarang pada Kamis (29/2/2024) tersebut diisi beragam materi yakni mengenai Program BPJS Ketenagakerjaan dalam menjembatani kesejahteraan pekerja bukan penerima upah yang disampaikan oleh tim Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Materi lainnya terkait dengan implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan oleh tim BPJS Ketenagakerjaan; serta adanya arahan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
Pada acara yang juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat program berupa santunan kematian kepada tiga perwakilan ahli waris dari peserta almh Sri Utami, Tri Nuryani, dan Widodo dengan besaran masing-masing Rp42 juta.
"Kami menyampaikan turut berbelasungkawa untuk semua ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan. Kami berharap santunan ini bisa bermanfaat," kata Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.
Iko menjelaskan manfaat santunan kematian tersebut merupakan salah satu wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan jaminan saat terjadi risiko yang tidak diinginkan agar tidak membuka peluang masyarakat miskin baru.
Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh masyarakat pekerja agar terus produktif dan mampu berdaya saing.
"Menuju Indonesia Emas, ada dua instrumen (yang perlu dimiliki, red.) tenaga kerja yakni produktif dan daya saing. Jika tidak agile bisa kalah," kata Indah.
Kemampuan tersebut, kata Indah, juga sangat diperlukan bagi mereka para agen penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) dalam mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz menambahkan pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menganggarkan kepesertaan non-ASN.
"Sebanyak 29 kabupaten/kota sudah menganggarkan petugas penyelenggara Pemilu; sebanyak 32 kabupaten/kota sudah menganggarkan dan mendaftarkan perangkat RT/RW; dan baru delapan pemerintah daerah yang telah menganggarkan dan mendaftarkan pekerja rentan," kata Ahmad Aziz.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024