Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

Kamis, 2 Mei 2024 09:05 WIB
Image Print
BPJS Kesehatan menyelenggarakan Utilization Review Pelayanan Rehabilitasi Medik Mitra Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan
Semarang (ANTARA) - Perkembangan sistem pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Sistem Jaminan Sosial Nasional menerapkan sistem kendali mutu pelayanan kesehatan dalam prosedur pelayanan rehabilitas medik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perlindungan jaminan kesehatan. Untuk mendukung hal tersebut BPJS Kesehatan menyelenggarakan Utilization Review Pelayanan Rehabilitasi Medik Mitra Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri menjelaskan Pelayanan Rehabilitasi Medik adalah pelayanan kesehatan terhadap gangguan fungsi yang diakibatkan oleh keadaan atau kondisi sakit, penyakit, atau cedera melalui panduan intervensi medik, terapi fisik, dan/atau rehabilitatif untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal.

"Pelayanan Rehabilitasi Medik dilakukan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik dan/atau Subspesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik. Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan penjaminan sesuai dengan manfaat dalam Program JKN, maka dibuatlah prosedur, peraturan, dan ketentuan tentang Pelayanan Rehabilitasi Medik yang harus ditaati," kata Niken.

Niken menjelaskan Pelayanan Rehabilitas Medik dilakukan berdasarkan indikasi medis dan sesuai dengan standar pelayanan dari Kementerian Kesehatan. Saat ini terdapat 23 mitra FKRTL BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto yang mempunyai Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Perwakilan dokter yang hadir dari Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Margono Soekarjo Purwokerto, Nanik Harjanti berkomitmen memberikan Pelayanan Rehabilitas Medik yang sesuai dengan ketentuan.

"Rumah sakit akan memastikan Pelayanan Rehabilitasi Medik sesuai dengan Standar Pelayanan Medik yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PERDOSRI) yang meliputi frekuensi kunjungan, waktu evaluasi atau reassesment dan goal therapy. Kondisi RSUD Margono Soekarjo Purwokerto saat ini sudah baik dan sudah berkoordinasi dengan PERDOSRI," kata Nanik.

Ia juga mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi BPJS Kesehatan dan menurutnya materi dan sosialisasi yang disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto sangat baik karena dapat menyamakan persepsi antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan tentang Pelayanan Rehab Medik.

Niken juga menjelaskan Pelayanan Rehabilitasi Medik terdiri dari konsultasi, assesment, dan program terapi.

"Prinsipnya konsultasi, uji fungsi atau assesment dilakukan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik sesuai jadwal praktik. Sedangkan program terapi dapat dilakukan sendiri oleh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik atau terapis. Seluruh pelayanan ini menjadi tanggung jawab Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik dalam pelayanan yang bermutu, efektif, dan efisien," kata Niken.

Ia mengungkap Diagnosa kasus Rehabilitasi Medik tertinggi tahun 2023, antara lain Low Back Pain atau Nyeri Punggung dengan jumlah kasus sebanyak 29.875 kasus, Gonarthrosis atau Kelainan Sendi Lutut dengan jumlah kasus sebanyak 18.811 kasus, dan Gangguan Bicara dengan jumlah kasus sebanyak 16.583 kasus.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Dadi Keluarga Daliman juga mendukung Pelayanan Rehabilitasi Medik yang harus sesuai dengan prosedur. Dirinya berharap BPJS Kesehatan dapat memfasilitasi pertemuan dengan seluruh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik Rumah Sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan agar Pelayanan Rehabilitasi Medik Lebih Optimal.

Per tanggal 1 April 2024, total 23 mitra FKRTL BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto yang mempunyai Pelayanan Rehabilitasi Medik antara lain, RS Islam Purwokerto, RS TK. III Wijayakusuma, RSU Amanah Sumpiuh, RSU Hermina Purwokerto, RSU Siaga Medika Banyumas, RSU St. Elisabeth, RSU Wiradadi Husada, RSUD Ajibarang, RSUD Banyumas.

Kemudian RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, RSU Ananda, RSU Dadi Keluarga, RSU Aghisna Medika Kroya, RSU Aghisna Medika Sidareja, RSU Duta Mulya Majenang, RSU Pertamina Cilacap, RSUD Cilacap, RSUD Majenang, RSU Santa Maria, RS Islam Fatimah Cilacap, RSU Harapan Ibu Purbalingga, RSU Siaga Medika Purbalingga, dan RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.
 

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024